Bekasi, Antimetri - Walau sampai dengan saat ini Serikat Buruh FSPMI belum menerima laporan tentang permasalahan tindakan asusila yang dialami karyawan pabrik dengan cara tidur bareng manajemen perusahaan untuk bisa memperpanjang kontrak kerja di perusahaan tersebut.
Namun berita kejadian tersebut sudah ramai dibicarakan di lini masa. Apalagi Pemkab Bekasi turun untuk mengusut kasus yang cukup menarik perhatian publik di Bekasi.
Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi, Mohamad Nuh pun angkat bicara tentang permasalahan ini. Menurut Wakil Ketua DPRD itu pihaknya akan melakukan langkah serius menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja atau Pansus, pasalnya persoalan ini perlu penanganan serius baik dari legislatif maupun eksekutif.
Politisi asal PKS yang juga sedang berjuang menjadi wakil rakyat di DPRD Jawa Barat pada 2024 ini mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan pada persoalan ini secara komprehensif.
”Ada perda perlindungan wanita harus ditegakkan segera dan harus di tindak lanjuti. Komisi 4 akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. PJ Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” ujar Ustad Nuh panggilan akrabnya.
Dengan adanya indikasi kasus ini yang ada di media, ustdz Nuh melihat kemungkinan adanya oknum manajemen yang melakukan negosiasi tidak resmi (atau intimidasi) kepada pekerja wanita yang baru masuk maupun yang akan diperpanjang kontrak kerjanya.
”Memang tidak bisa dibuktikan secara bukti tertulis, tapikan posisi wanita yang sedang melamar kerja itu dalam kondisi lemah, kebanyakan mereka datang dari kampung, tidak punya uang, mereka bercita-cita pulang ke kampung dengan sukses tapi dihadapkan dengan kondisi tekanan atau tawaran seperti itu,” tandasnya.