Wakil Ketua DPRD Mendukung Pengkajian Ulang 107 Situs Sejarah di Kabupaten Bekasi

- Rabu, 23 November 2022 | 08:51 WIB
Gedung Juang 45 Bekasi
Gedung Juang 45 Bekasi


Bekasi, Antimetri - Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan mengkaji ulang sebanyak 107 situs objek yang memiliki nilai sejarah peradaban sebagai upaya tindak lanjut atas penelitian yang telah dilakukan pada tahun 2017 lalu.

Atas hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi, M Nuh mendukung penuh hal tersebut. Dimana dirinya menyatakan bahwa hal itu dilakukan untuk bisa lebih melengkapi data-data dan mengkaji kembali semua data-data dan informasi dari sekitar 107 objek situs sejarah yang ada di Bekasi.

"Tentu sebagai Wakil Rakyat di Bekasi saya mendukung segala kegiatan yang berhubungan dengan pelestarian sejarah dan penelitian benda-benda atau situs bersejarah yang ada di kabupaten Bekasi," ujar Ustdz Nuh biasa beliau dipanggil.

Adalah Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi Wahyudi di Cikarang, pada Senin menjelaskan kegiatan kajian ulang ini bertujuan untuk melengkapi sejumlah data yang diperlukan pada berbagai objek sejarah di Kabupaten Bekasi.

Tim Ahli Cagar Budaya menjadi pihak yang mengkaji ulang situs dari beragam bentuk ini.

"Maka itu tugas kami setelah dibentuk serta dilantik adalah mengkaji kembali data-data yang telah ada di dinas sebanyak 107 dalam bentuk bangunan, struktur, benda, serta situs," ujarnya.

Ia mengatakan 107 objek itu merupakan data yang dihimpun Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, hanya saja kebenaran data masih memerlukan penelitian lantaran hanya berasal dari pencatatan langsung maupun laporan dari warga.

"Maka dari itu, kami tinjau ulang. Itu kan data yang dilaporkan warga di situ di kampungnya ada cagar budaya tapi dari segi keilmuan belum bisa dibuktikan. Makanya ditinjau kembali," katanya.

Peninjauan ini berlangsung komprehensif berdasarkan berbagai disiplin ilmu yang dimiliki para anggota Tim Ahli Cagar Budaya. "Seperti saya dari hukum, ada dari arkeolog, ada dari berbagai ilmu lain. Maka kami teliti berdasarkan disiplin ilmu yang kami miliki," katanya.

Ia menyatakan peninjauan ulang ini tidak terbatas pada objek yang belum teruji nilai historisnya melainkan juga beberapa situs populer di Kabupaten Bekasi.

Tim Ahli Cagar Budaya. "Seperti saya dari hukum, ada dari arkeolog, ada dari berbagai ilmu lain. Maka kami teliti berdasarkan disiplin ilmu yang kami miliki," katanya.

Ia menyatakan peninjauan ulang ini tidak terbatas pada objek yang belum teruji nilai historisnya melainkan juga beberapa situs populer di Kabupaten Bekasi.

Misalnya Gedung Juang Tambun yang sejauh ini menggambarkan sejarah Bekasi dengan tujuan menjawab kemungkinan bahwa ada sejarah yang lebih luas lagi pada cagar budaya tersebut.

Penelitian ini ditargetkan selesai pada 2023 mendatang. Pada sisa tahun ini, penelitian dilakukan secara marathon pada sedikitnya 50 objek. "Target kami sampai Desember itu 50 objek dan sekarang sudah berjalan. Kemudian sisanya pada 2023 mendatang," tandasnya

Halaman:

Editor: Edy Susanto

Tags

Terkini

Catatan Legislator PAN di Hardiknas 2023

Selasa, 2 Mei 2023 | 19:29 WIB
X